Sony Setiadi Minta Pemkot Bandung Evaluasi Tarif Ducting untuk Operator Lokal

Sebanyak
25 operator telekomunikasi di Kota Bandung mendesak Pemerintah Kota Bandung
untuk mengevaluasi kebijakan tarif ducting kabel bawah tanah yang dinilai
memberatkan pelaku industri, khususnya operator skala UMKM digital. Aspirasi
tersebut disampaikan melalui Koalisi Penyelenggara Infrastruktur Digital
Bandung (KPIDB) menyusul program migrasi kabel udara ke sistem ducting bawah
tanah di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung.
Operator Dukung Penataan Kota, Tapi Soroti Risiko Operasional
Koalisi Penyelenggara Infrastruktur Digital Bandung (KPIDB) menegaskan bahwa pihaknya mendukung program penataan utilitas dan visi Smart City yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Namun, para operator menilai implementasi kebijakan saat ini masih menyisakan berbagai persoalan regulasi, teknis, hingga skema komersial yang belum dibahas secara menyeluruh.
Juru Bicara KPIDB, Sony Setiadi, menyebut operator belum dapat melakukan penurunan kabel ke saluran ducting sebelum seluruh aspek dibahas bersama pelaku industri jaringan.
“Kami belum berkenan melakukan penurunan kabel ke saluran IPT sampai dengan pembahasan permasalahan mengenai regulasi, komersial, teknikal, hingga aspek maintenance dibahas secara tuntas bersama para pelaku industri jaringan,” ujar Sony Setiadi.
Menurutnya,
kebijakan yang dipaksakan tanpa kesiapan teknis berpotensi mengganggu
operasional perusahaan dan layanan internet masyarakat Kota Bandung.
Tarif Ducting Dinilai Memberatkan Operator Lokal dan UMKM Digital
Dalam pernyataannya, KPIDB menyoroti struktur tarif ducting sebesar Rp15 ribu per meter yang dianggap tidak realistis untuk operator lokal dan penyedia layanan internet berskala UMKM. Biaya tersebut dinilai terlalu tinggi jika diterapkan secara flat tanpa mempertimbangkan kondisi wilayah layanan maupun jumlah pelanggan di lapangan. Sony menyebut, untuk cakupan jaringan tahap pertama saja, operator dapat menanggung biaya sewa ducting hingga Rp2,1 miliar. Angka itu belum termasuk biaya migrasi teknis jaringan dan operasional lainnya.
Kondisi
tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung pada perluasan akses internet di
wilayah non-prioritas. Jika operator kecil mengalami tekanan biaya tinggi, maka
pembangunan jaringan internet di kawasan pinggiran Bandung berpotensi melambat.
Selain
itu, operator menilai kebijakan tarif yang terlalu tinggi dapat menghambat
pertumbuhan UMKM digital yang selama ini bergantung pada layanan internet lokal
dengan harga terjangkau.
Pemutusan Kabel Jadi Pemicu Aspirasi Operator

Aspirasi dari 25 operator telekomunikasi ini muncul setelah adanya surat peringatan terkait pemutusan kabel udara di 15 ruas jalan utama Kota Bandung. Dalam surat tersebut, operator diwajibkan menurunkan kabel paling lambat 1 Desember 2025.
Program
penataan kabel udara memang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung
untuk mempercantik wajah kota dan meningkatkan keamanan infrastruktur utilitas.
Namun di sisi lain, operator berharap proses implementasi dilakukan secara
bertahap dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Sejumlah
operator juga meminta adanya transparansi mengenai pengelolaan jaringan ducting
yang nantinya dikelola oleh PT Bandung Infra Investama (BII).
Referensi
tambahan mengenai polemik tarif ducting juga ramai diberitakan media lokal dan
nasional, termasuk oleh IDN Times Jabar.
Lima Tuntutan Operator kepada Pemkot Bandung
Untuk
mencari solusi yang dinilai lebih adil bagi seluruh pihak, KPIDB mengajukan
lima poin utama kepada Pemerintah Kota Bandung:
1. Peninjauan Struktur Tarif
Operator meminta tarif ducting mempertimbangkan skala usaha dan karakteristik wilayah layanan internet.
2. Skema Tarif Afirmatif untuk UMKM
KPIDB mengusulkan adanya kebijakan khusus bagi operator telekomunikasi skala kecil dan menengah agar tetap mampu bersaing.
3. Tarif Berbasis Zonasi
Skema zonasi dianggap penting agar wilayah dengan potensi pendapatan rendah tetap dapat memperoleh layanan internet secara berkelanjutan.
4. Fleksibilitas Pembayaran
Operator berharap tersedia sistem pembayaran bertahap atau cicilan untuk meringankan beban investasi migrasi kabel.
5. Dialog Terbuka dan Kolaboratif
KPIDB meminta Pemkot Bandung membuka ruang diskusi bersama operator, APJATEL, serta PT Bandung Infra Investama guna merumuskan implementasi yang lebih realistis.
Diharapkan Jadi Solusi Penataan Kota dan Ekonomi Digital

KPIDB
menilai program ducting sebenarnya dapat menjadi langkah positif apabila
dijalankan dengan pendekatan yang inklusif. Koalisi berharap Pemerintah Kota
Bandung mampu menciptakan kebijakan yang tidak hanya memperhatikan estetika
kota, tetapi juga keberlangsungan industri digital lokal.
“Kami
percaya, dengan pendekatan yang inklusif, program penataan utilitas ini dapat
menjadi contoh keberhasilan pembangunan infrastruktur modern yang berjalan
seiring dengan penguatan ekonomi digital daerah dan perlindungan terhadap
pelaku UMKM lokal,” tutup Sony Setiadi.
Baca Juga : Sony Setiadi: Pendiri CIFO, Penyedia Internet Handal untuk Bisnis di Indonesia
Polemik
tarif ducting di Bandung menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan
infrastruktur kota dan keberlangsungan ekosistem digital lokal. Di tengah
meningkatnya kebutuhan internet dan transformasi digital, kebijakan yang
adaptif dinilai menjadi kunci agar operator besar maupun UMKM dapat tumbuh
bersama mendukung konektivitas Kota Bandung.